Senin, 17 Januari 2011

BAB VI


BAB VI
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum. Terdapat 2 definisi tentang pelapisan masyarakat, antara lain :
• Pitirim A. Sorokin
“Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”
• Theodorson dkk dalam Dictionary of Siciology
“Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

Terjadinya Pelapisan Sosial
1.      Terjadi dengan sendirinya
 Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
2.      Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal.

Pembedaan Sistem Pelapisan
Sistem pelapisan dpat dibedakan menurut sifatnya yaitu :
1.      Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.
2.      Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.

Teori tentang Pelapisan Sosial
1.      Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2.      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3.      Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4.      Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5.      Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pembentukan pelapisan social didasari pada :
·         Ukuran kekayaan
·         Ukuran kekuasaan
·         Ukuran kehormatan
·         Ukuran ilmu pengetahuan

Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah sifat yang berhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya (timbal balik) artinya kita sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah Negara.
Beberapa hak dan kewajiban telah ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi. Hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal :
1.      Pasal 27
-  Ayat 1, dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hokum dan pemerintahan
-  ayat 2, hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2.      Pasal 28
-  kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan
3.      Pasal 29
-  ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4.      Pasal 31
-  ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran

Dengan pasal-pasal dan penjelasan di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sector kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Kita sadari bahwa pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, namun kita harus berkomitmen dan bersikap dewasa dalam menghadapinya dengan mengingat adanya kesamaan derajat di antara kita.

Elite dan Massa
Elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidangnya. Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku misal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1.      Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
2.      Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat tersusun dari individu-individu yang anonim sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar