PRODUKSI
Pengertian
Produksi dan fungsi produksi
a.
Pengertian
produksi
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia di jelaskan bahwa
produksi adalah proses mengeluarkan hasil atau penghasila. Para ahli ekonomi
mendefinisikan produksi sebagai “menghasilkan kekayaan melalui eksploitasi
manusia terhadap sumber-sumber kekayaan lingkungan” Atau bila kita artikan
secara konvensional, produksi adalah proses menghasilkan atau menambah nilai
guna suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber daya yang ada. Produksi
tidak berarti menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, karena tidak
seorang pun yang dapat menciptakan benda. Oleh karenanya dalam pengertian ahli
ekonomi, yang dapat dikerjakan manusia hanyalah membuat barang-barang menjadi
berguna,disebut “dihasilkan”. Produksi bisa ditilik dari dua aspek; kajian
positif terhadap hukum-hukum benda dan hukum-hukum ekonomi yang menentukan
fungsi produksi, dan kajian normatif yang membahas dorongan-dorongan dan tujuan
produksi. Pembahasan mengenai nilai, norma, dan etika dalam produksi
termasuk kedalam aspek normative yang banyak dikaji oleh para ahli teori sosial.
b.
Fungsi Produksi
Fungsi produksi merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan
atau menambah kegunaan suatu barang, mengubah sesuatu yang nilainya lebih
rendah menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi dengan menggunakan sumber
daya yang ada, seperti bahan baku, tenaga kerja, mesin dan sumber-sumber
lainnya, sehingga produk yang dihasilkan dapat memberikan kepuasan pada
konsumen.
Konsep fungsi produksi dapat digunakan untuk mengungkapkan
hubungan fisik antara masukan (input) dengan keluaran (output) untuk suatu
macam produk, fungsi produk menunjukkan output atau jumlah hasil produksi
maksimum yang dapat dihasilkan per satuan waktu dengan menggunakan berbagai
kombinasi sumber-sumber daya yang dipakai dalam berproduksi.
Untuk melaksanakan fungsi tersebut diperlukan serangkaian
kegiatan yang merupakan keterkaitan dan menyatu serta menyeluruh sebagai suatu
sistem. Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan fungsi produksi dan operasi ini
dilaksanakan oleh beberapa bagian yang terdapat dalam suatu perusahaan, baik
perusahaan itu berupa perusahaan besar, maupun perusahaan itu adalah perusahaan
kecil. Empat fungsi terpenting dalam fungsi produksi dan operasi adalah:
1.
Proses
pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk pengolahan
masukan (inputs),
2.
Jasa-jasa
penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang perlu untuk
penetapan teknik dan metode yang akan dijalankan, sehingga proses pengolahan
dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
3.
Perencanaan,
merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan produksi dan
operasi yang akan dilakukan dalam suatu dasar waktu atau periode tertentu.
4.
Pengendalian
atau perawatan, merupakan fungsi untuk menjamin terlaksananya kegiatan sesuai
dengan yang direncanakan, sehingga maksud dan tujuan untuk penggunaan dan
pengolahan masukan (inputs) pada kenyataannya dapat dilaksanakan .
Jenis-jenis Pasar Monopoli, Oligopoli,
dan Persaingan Sempurna
a.
Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi
apabila seluruh penawaran terhadap sejenis barang pada pasar dikuasai oleh
seorang penjual atau sejumlah penjual tertentu untuk memperoleh keuntungan yang
besar sebab ia dapat menentukan harga.
Ciri-ciri pasar monopoli antara lain,
yaitu:
1. Hanya ada satu penjual sehingga tidak ada saingan dari penjual lain.
2. Penjual (monopolis) dapat menentukan harga.
3. Tidak ada barang pengganti lain.
4. Pasar barang yang bersangkutan tidak dapat untuk dimasuki oleh
pengusaha lain.
Jenis-jenis
monopoli dibedakan :
§ Monopoli alamiah, yaitu monopoli yang disebabkan oleh
keadaan alam tertentu ataupun yang disebabkan oleh adanya bakat khusus melebihi
orang lain.
§ Monopoli undang-undang, yaitu monopoli yang diberikan oleh
pemerintah melalui peraturan undang-undang baik kepada swasta maupun monopoli
yang dikuasai atau dimiliki oleh negara dengan ketetapan undang-undang.
Contoh monopoli undang-undang kepada swasta : adanya
pemberian hak paten, hak cipta, hak konsesi, hak merek dagang dan sebagainya. Contoh
monopoli yang dipegang oleh Negara dengan ketetapan undang-undang, yaitu Bank
Indonesia, PT PLN (Persero), PT Postel, Perum Kereta Api dan sebagainya.
§ Monopoli karena perjanjian, yaitu monopoli melalui
perjanjian kerja sama dengan orang/perusahaan lain dengan tujuan mengurangi
persaingan atau menguasai perusahaan lain.
Kelebihan pasar monopoli:
1.
Keuntungan
penjual cukup tinggi.
2.
Untuk
produk yang menguasai hajat hidup orang biasanya diatur pemerintah.
Kelemahan pasar monopoli:
1.
Pembeli
tidak ada pilihan lain untuk membeli barang.
2.
Keuntungan
hanya terpusat pada satu perusahaan.
3.
Terjadi
eksploitasi pembeli.
Dampak negative adanya monopoli, antara lain:
1.
Timbulnya
ketidakstabilan harga.
2.
Kecilnya
volume produksi menimbulkan adanya biaya sosial yaitu biaya yang ditanggung oleh
masyarakat.
3.
Adanya
unsur ketidakadilan sebab monopolis akan menekan biaya produksi
serendah-rendahnya pada pasar faktor produksi dan dengan harga tinggi di pasar
barang.
4.
Kepentingan
umum banyak diabaikan, sebab orientasi usahanya hanya didasarkan atas untung
rugi saja.
b.
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu
jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih
dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Ciri-Ciri Pasar Oligopoli
1.
Terdapat
banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang
memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen,
Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2.
Hanya
ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang
memiliki modal besar saja (konglomerasi).Karena ada ketergantungan dalam
perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki
pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
3.
Produk
yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoli
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoli
4.
Adanya
hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar
akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam
pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
5.
Adanya
saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing
perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share)
untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada
keuntungan maksimum.
6.
Advertensi
(periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan
mencegah pesaing baru.
Jenis-jenis
Pasar Oligopoli
Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli
dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
1.
Pasar
Oligopoli Murni (Pure Oligopoly)
Jenis ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang
diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek
oligopoli pada produk air mineral.
2.
Pasar
Oligopoli dengan Pembedaan (Differentiated Oligopoly)
Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana
barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di
Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan
Suzuki.
Dampak negatif oligopi terhadap perekonomian:
§ Keuntungan yang yang terlalu besar bagi produsen dalam
jangka panjang
§ Timbul inifisiensi produksi
§ Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan
§ Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang
inflasi yang kronis
§ Kebijakan pemerintah dalam mengatasi oligopoly
§ Pemerintah mempermudah masuknya perusahaan baru untuk masuk
kepasar untuk menciptakan persaingan
§ Diberlakukannya undang-undang anti kerja sama antar
produsen.
c.
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah suatu
bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan
penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas.
Ciri-ciri
pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
§ Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
§ Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
§ Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
§ Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
§ Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan
harga.
§ Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker
(pengambil harga).
Jenis
pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali
dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang
banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan
lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
§ Jumlah penjual dan pembeli banyak
§ Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
§ Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
§ Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
(demand and supply)
§ Posisi tawar konsumen kuat
§ Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
§ Sensitif terhadap perubahan harga
Mudah
untuk masuk dan keluar dari pasar