Senin, 31 Oktober 2011

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)


Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)


Pendahuluan

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merupakan sebuah organisasi masyarakat yang bersifat nirlaba dan independen yang didirikan  pada tanggal 11 Mei 1973. Keberadaan YLKI diarahkan pada usaha meningkatkan kepedulian kritis konsumen atas hak dan kewajibannya, dalam upaya melindungi dirinya sendiri, keluarga, serta lingkungannya. 

Visi
Visi YLKI adalah tatanan masyarakat yang adil dan konsumen berani memperjuangkan hak-haknya secara individual dan berkelompok.

Misi
1. Melakukan pengawasan dan bertindak sebagai pembela konsumen.
2. Memfasilitasi terbentuknya kelompok-kelompok konsumen
3. Mendorong keterlibatan masyarakat sebagai pengawas kebijakan publik
4. Mengantisipasi kebijakan global yang berdampak pada konsumen.

Nilai
Nilai-nilai dasar yang dianut YLKI adalah non profit, non partisan, tidak diskriminatif, demokratis, keadilan sosial, keadilan gender, keadilan antar generasi, hak asasi, solidaritas konsumen, dan independen




Teori

Strategi dan Kegiatan YLKI

Advokasi
Mempengaruhi para pengambil keputusan di sektor industri dan pemerintahan agar memenuhi kewajibannya terhadap konsumen, pada tingkat lokal dan nasional.

Penggalangan Solidaritas
Meningkatkan kepedulian kritis konsumen melalui penggalangan solidaritas antar konsumen, serta melalui prasarana kegiatan berbagai kelompok konsumen.

Pengembangan Jaringan
Memperkuat kerjasama antar organisasi konsumen dan juga dengan organisasi kemasyarakatan lainnya pada tingkat lokal, nasional, regional dan internasional.

Penyebaran Informasi yang Tidak Memihak
Mengimbangi informasi yang telah ada dengan informasi dan data objektif lainnya yang diperoleh berdasarkan kajian dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pembahasan

Langkah Awal Menuju Gerakan Konsumen
Pendirian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) didasari pada perhatian atas kelangkaan produk nasional yang berkualitas dan kecenderungan memilih dan berbelanja produk impor di era tahun 70an, serta perhatian terhadap perlunya pemberdayaan bangsa dan produksi dalam negeri. Kelembagaannya disahkan melalui Akte Notaris Loemban Tobing,S.H pada tanggal 11 Mei 1973.

YLKI diprakarsai oleh figur-figur yang telah ikut berjasa dalam masa perjuangan kemerdekaan, sebagian besar diantaranya adalah para tokoh perempuan pejuang seperti Ibu Sujono Prawirabisma, Ibu SK Trimurti, Ibu Soemarno serta Ibu Lasmidjah Hardi (yang kemudian menjadi Ketua YLKI pertama).
Keberadaan YLKI diharapkan tidak hanya dapat mendorong penggunaan produk dalam negeri ditengah maraknya keberadaan produk impor, tetapi juga memperkuat posisi konsumen.

Berbeda dengan gerakan konsumen di negara-negara maju, gerakan konsumen di Indonesia tidak hanya berfokus pada kepentingan konsumen semata. Sebagai suatu negara berkembang, dimana produsen juga dianggap masih berada pada tahap pertumbuhan, diperlukan sudut pandang yang seimbang untuk menilai kepentingan konsumen dan produsen. Dukungan Presiden dan Gubernur Jakarta pada masa itu merupakan pendorong bagi keterlibatan lembaga Pemerintah lainnya dalam kegiatan YLKI.

YLKI bergabung dengan Organisasi Konsumen Internasional (International Organization of Consumer’s Union – IOCU) sejak 15 Maret 1974, dan telah menjadi Anggota Penuh dari Organisasi yang sekarang dikenal sebagai Consumers International (CI).

Masa-Masa Penggalangan Kekuatan
Pertumbuhan ekonomi nasional pada era tahun 70an sampai awal tahun 80an diwarnai dengan perkembangan yang pesat dalam sektor industri, tetapi belum disertai dengan peningkatan kualitas barang dan jasa. Dalam masa kini, YLKI memusatkan kegiatannya untuk melakukan pengawasan atas kualitas berbagai barang dan jasa yang beredar di pasaran, yang sebagian besar masih belum memenuhi standar. Berbagai masukan yang diberikan YLKI bagi Pelaku Usaha dan Pemerintah sangat penting bagi perbaikan dan penetapan standar mutu.

Selama dekade 80an, YLKI mengembangkan kesadaran baru atas pentingnya melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya memperkuat jaringan yang diperlukan bagi pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen. Pada periode ini YLKI mengerahkan segala upayanya untuk pembangunan jaringan, pengembangan institusi serta pemahaman ideologi gerakan konsumen /konsumerisme. Selama dekade ini, kekuatan YLKI juga difokuskan untuk mendesakkan sebuah kebijakan strategis dan mendasar agar negeri ini mempunyai Undang-undang Perlindungan konsumen.

Pada dekade 90an, ketika Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) telah menjadi hukum positif di Indonesia, agenda terbesar YLKI adalah agar UUPK mampu menjadi produk hukum yang efektif untuk melindungi konsumen. Periode ini juga merupakan masa di mana YLKI menjalankan peranan penting dalam pengawasan atas efek negatif dari pemberlakuan perdagangan bebas dalam era globalisasi, antara lain dalam menghadapi privatisasi berbagai komoditas publik yang berpotensi menjadi instrumen efektif untuk mereduksi hak-hak konsumen.

Konflik Adat di Aceh

Konflik Adat di Aceh
 
Pendahuluan Wilayah Aceh terletak di bagian Utara Pulau Sumatera seluas 5.736.557 hektare. Saat ini Aceh dinamakan dengan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Populasi penduduk Aceh menurut data tahun 2004 adalah 4.264.103 jiwa. Mereka hidup dan tinggal mulai dari daerah-daerah pesisir sampai ke daerah pegunungan dan hutan. Pada tahun 1964, Lebar membagi populasi Aceh ini ke dalam kelompok-kelompok berdasarkan kondisi geografisnya, yaitu ureung gunong (kelompok masyarakat yang hidup di wilayah dataran tinggi atau pegunungan) dan Ureung Barôh (kelompok masyarakat yang hidup di dataran rendah).
Teori Dalam konteks sosial, budaya, dan sejarah Aceh, keberadaan masyarakat adat sudah diakui sejak tempo dulu. Secara umum mereka sering kali menyebut diri mereka sebagai ureueng Aceh (orang Aceh). Lebih khusus, terdapat beberapa kelompok etnik/ adat dengan identitas dan keberadaan sesuai sejarah keturunan, unit-unit wilayah, dialek atau bahasa ibu, sosial dan budaya, hukum-hukum tradisional, yang setiap kelompok komunitas ini merupakan kelompok otonom dan independen dalam mengatur komunitasnya sebagaimana halnya pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Unit sosial politik terkecil dari kelompok adat ini disebut gampông (setara dengan kampung/ desa) dan dikepalai oleh seorang kechik atau geuchik. Beberapa gampông biasanya tergabung dalam unit pemerintahan yang lebih besar. Unit lebih besar itu disebut kemukiman. Kemukiman dikepalai oleh seorang imam mukim atau dalam masyarakat Aceh disebut imuem mukim. Baik di tingkat gampông dan tingkat kemukiman, terdapat institusi adat yang berfungsi dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politik. Selain itu, terdapat hukum adat yang juga otonom di setiap unit kewilayahan.
Dalam konteks politik dan hukum nasional, kelompok etnis ureung Aceh dan juga hak-hak mereka secara turun temurun telah diakui oleh Negara Indonesia sebagai "Masyarakat Hukum Adat"’. Namun, pembangunan sosial politik di Provinsi NAD serta kebijakan dan praktik pembangunan di Aceh tidak menghargai, menghormati, maupun mengakui keberadaan masyarakat adat Aceh tersebut.
Sumber daya alam yang telah dipraktikkan secara turun-temurun dan dimiliki sesuai dengan hukum adat telah dieksploitasi sedemikian rupa. Di lain pihak hak-hak sosial ekonomi masyarakat adat tidak dihormati oleh perusahaan yang didukung kebijakan pemerintah. Peran dan otoritas kepemerintahan adat yang ada selama ini telah dikooptasi dan dibatasi, sedangkan hak untuk mengeluarkan pendapat dan hak untuk berkumpul dibatasi sedemikian rupa sehingga hak-hak sosial politik serta hak-hak ekonomi sosial budaya mereka terkesan diabaikan atau tidak diperhatikan. Komunitas-komunitas masyarakat adat menjadi korban kekerasan bersenjata dan kebrutalan tindakan militeristik yang telah membuat mereka menjadi kehilangan akses terhadap pengelolaan sumber daya alam, menjadi korban bencana banjir tahunan, pencemaran dan dampak lainnya sebagai konsekuensi dari aktivitas pembangunan serta kerusakan lingkungan hidup.
Konflik sosial politik di Aceh telah memakan korban yang sangat besar. Berdasarkan data tahun 2004, selama operasi militer, 340 masyarakat sipil telah menjadi korban, 140 terluka dan sekitar 23.000 orang harus menjadi pengungsi. Sekitar 525 sekolah terbakar dan 60.000 murid sekolah saat ini harus terabaikan, ditambah lagi bencana mahadahsyat 26 Desember 2004, keadaan masyarakat adat Aceh semakin memprihatinkan.
Pembahasan Beberapa kasus nyata yang harus dihadapi oleh komunitas masyarakat adat diantaranya:
  • Konflik antara penduduk desa yang bermukim di sekitar zona industri Lhokseumawe dengan perusahaan, seperti PT. Arun, PT. Exxon Mobil, PT. Kertas Kraft Aceh, PT. ASEAN Aceh Fertilizer (AAF), PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM), telah mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan membuat masyarakat kehilangan sumber penghidupannya.
  • Konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan penebangan kayu PT. Hargas Industri Timber di Tapak Tuan (Aceh Selatan). Perusahaan tersebut mendapatkan konsesi untuk melakukan penebangan hutan. Selain mengeksploitasi kayu batangan, perusahaan itu juga melakukan teror kepada masyarakat yang memprotes aktivitas perusahaan dan membakar pondok-pondok masyarakat. Mereka juga menuduh masyarakat sebagai pencuri kayu.
  • Konflik antara kelompok masyarakat adat di Sawang, Aceh Utara, dengan perusahaan PT. Kertas Kraft Aceh yang dimiliki oleh Bob Hasan yang didirikan pada tahun 1982. Perusahaan tersebut juga dimiliki oleh Sigit Harjojudanto serta Ibnu Sutowo dan A.R. Ramli-dua orang mantan petinggi Pertamina.
  • Konflik antara kelompok masyarakat adat di Takengon, Aceh Tengah, dengan perusahaan penebangan hutan PT. Halas Helau. Perusahaan ini memiliki konsesi seluas 330.000 hektare dan juga memiliki konsesi untuk Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 175.000 hektare, serta HTI untuk Takengon Pulp and Paper Ltd., seluas 166.500 hektare. Perusahaan ini dimiliki oleh pengusaha asal Aceh, Ibrahim Risyad dan Gunadharma Hartarto.

Jumat, 03 Juni 2011

Manusia dan Harapan

Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian harapan menyangkut masa depan.

Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan. Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Manusia wajib selalu berdoa. Karena usaha dan doa merupakan sarana terkabulnya harapan.

Menurut kodratnya manusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langusung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni di tengah suatu keluarga atau anggota masyarakat lainnya. Tidak ada satu manusiapun yang luput dari pergaulan hidup. Ditengah – tengah manusia lain itulah, seseorang dapat hidup dan berkembang baik fisik/jasmani maupun mental/ spiritualnya. Ada dua hal yabg mendorong orang hidup bergaul dengan manusia lain, yakni dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.

Dorongan kodrat

Kodrat ialah sifat, keadaan, atau pembawaan alamiah yang sudah terjelma dalam din manusia sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan. Misalnya menangis, bergembira, berpikir, berjalan, bcrkata, mempunyai keturunan dan sebagainya. Setiap manusia mempunyai kemampuan untuk itu semua.

Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai keinginan atau harapan, misalnya menangis, tertawa, bergembira, dan sebagainya. Seperti halnya orang yang menonton Pertunjukan lawak, mereka ingin tertawa, pelawak juga mengharapkan agar penonton tertawa terbahak-bahak. Apabila penonton tidak tertawa, harapan kedua belah pihak gagal, justru sedihlah mereka.

Dorongan kebutuhan hidup

Sudah kodrat pula bahwa manusia mempunyai bennacani-macant kebutuhan hidup. Kebutuhan hidup itu pada garis besamya dapat dibedakan atas : kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani. Untuk memenuhi semua kebutuhan itu manusia bekerja sama dengan manusia lain. Hal ini disebabkan, kemampuan manusia sangat terbatas, baik kemampuan fisik/jasmaniah maupun kemampuan berpikirnya.

Keamanan

Setiap orang membutuhkan keamanan. Sejak seorang anak lahir ia telah membutuhkan keamanan. Begitu lahir, dengan suara tangis, itu pertanda minta perlindungan. Setelah agak besar, setiap anak menangis dia akan diam setelah dipeluk oleh ibunya. Setelah bertambah besar ia ingin dilindungi. Rasa aman tidak harus diwujudkan dengan perlindungan yang nampak, secara moral pun orang lain dapat memberi rasa aman.

Hak dan kewajiban mencintai dan dicintai

Tiap orang mempunyai hak dan kewajiban. Dengan pertumbuhan manusia maka tumbuh pula kesadaran akan hak dan kewajiban. Karena itu tidak jarang anak-anak remaja mengatakan kepada ayah atau ibu. “Ibu ini kok menganggap Reny masih kecil raja, semua diatur!” Itu suatu pertanda bahwa anak itu telah tambah kesadaran akan hak dan kewajibannya.

Status

Setiap manusia membutuhkan status. Siapa, untuk apa, mengapa manusia hidup. Dalam lagu “untuk apa” ada lirik yang berbunyi “aku ini anak siapa, mengapa aku ini dilahirkan”. Dan bagian lirik itu kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa setiap manusia yang lahir di bumi ini tentu akan bertanya tentang statusnya. Status keberadaannya. Status dalam keluarga, status dalam masyarakat, dan status dalam negara. Status itu penting, karena dengan status orang tahu siapa dia.

Perwujudan cita-cita

Selanjutnya manusia berharap diakui keberadaannya sesuai dengan keahliannya atau kepangakatannya atau profesinya. Pada saar itu manusia mengembangkan bakat atau kepandaiannya agar ia diterima atau diakui kehebatannya.

Kebenaran

Kebenaran atau benar amat penting bagi manusia. Setiap orang mendambakannya, karena ia mempunyai anti khusus bagi hidupnya. la merupakan fokus dari segala pikiran, sikap dan perasaan.

Manusia dan Tanggung Jawab

Pada hakikatnya manusia hidup di dunia ini harus mempunyai kesadaran akan tanggung jawabnya sebagai manusia. Dapat kita artikan bahwa tanggung jawab itu adalah kesadaran manusia atau seseorang atas tingkah laku dan perbuatannya baik yang disengaja maupun yang tidak. Secara sadar kita akan mengetahui bahwa tanggung jawab yang kita emban di dunia sungguh besar dan bila kita jalani dengan hati yang ikhlas dan penuh semangat akan terasa ringan. Tetapi bila kita menjalani tanggung jawab itu dengan bermalas-malasan niscaya yang ada hanya membenani kepala dan hidup. Dapat kita kategorikan tanggung jawab seperti di bawah ini :

Tanggung jawab terhadap diri sendiri : menuntut kesadaran seseorang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Yang dapat kita artikan sebagai jati diri kita yang sesungguhnya. Menemukan arti hidup yang sebenarnya.

Tanggung jawab kepada bangsa dan negara : dalam bertindak di manapun tempatnya kita semua sebagai manusia terikat oleh norma-norma dan aturan yang berlaku di daerah yang sekarang kita diami. Bila kita melakukan suatu kesalahan, kita harus mempertanggungjawabkannya kepada negara yang kita singgahi.

Tanggung jawab terhadap Tuhan : manusia akan dimintai pertanggungjawabnya kelak oleh Tuhan akan perbuatannya selama di dunia. Tuhan telah menjelaskan semuanya tentang norma dan aturan di dunia yang ditulis di dalam kitab suci masing-masing kepercayaan.

Tanggung jawab terhadap keluarga : tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab terhadap keluarganya yang menyangkut nama baik dan lainnya.

Tanggung jawab terhadap masyarakat : setiap masyarakat bertanggung jawab atas kelangsungan hubungan antar individu agar terjalin dengan baik.

Adapun manusia juga melakukan sesuatu yang disebut pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian merupakan perbuatan baik yang berupa pikiran pendapat ataupun tenaga sebagai wujud cinta, kasih sayang. Pengabdian sendiri merupakan bagian dari suatu tanggung jawab. Sedangkan pengorbanan ialah pemberian yang menyatakan kebaktian yang ihklas tanpa pamrih.

Manusia dan Kegelisahan

Salah satu dari bagian kehidupan manusia yang sekian banyak dialami oleh manusia salah satunya adalah kegelisahan. Kegelisahan dalam diri manusia dapat timbul sewaktu – waktu tanpa atau dengan diharpkan kehadirannya. Banyak faktor yang yang mempengaruhi dan menimbulkan kegelisahan dalam diri manusia. Adanya rasa gelisah yang dirasakan dan dialami oleh manusia pada dasarnya disebabkan oleh manusianya itu sendiri karena semua manusia memiliki hati, perasaan dan pikiran.

Kegelisahan pada diri manusia biasanya sangat erat kaitannya dengan sebuah kata “Tanggung Jawab”. Baik secara individual, sosial maupun religius. Jika usaha yang telah kita lakukan untuk mempertanggung jawabkan mengalami kesulitan dan kendala, kegagalan atau tidak berhasil maka secara langsung otak kita akan terkoneksi dengan yang direspon “Kegagalan dan permasalahan”. Dengan kata lain terkoneksi dengan hati, perasaan dan pikiran. Baik disadari atau tidak disadari. Begitu pula jika yang telah dilakukan telah memcapai titik maksimum dan berhasil maka kita sendiri tidak luput dari permasalahan dan kegelisahan, sebagai contoh kegelisahan untuk mempertahankannya dan sebaginya.
Tiga macam kecemasan yang menimpa manusia, yaitu:

  • Kecemasan tentang kenyataan ( objektif )
Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu kenyataan yang pernah dialami oleh seseorang di masa lalu yang membuat orang tersebut menjadi shocked karenanya. sebagai contohnya, ketika seorang wanita mengalami kejadian penjambretan ketika ia sedang berjalan di suatu wilayah tertentu. ketika wanita tersebut diajak kembali ke tempat tersebut ia akan menjadi gelisah karena takut hal tersebut akan terulang lagi padanya.
  • Kecemasan Neoritis
Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan, takut akan hal yang dibayangaknnya atau takut akan idnya sendiri sehingga menekan ego. kegelisahan ini akan membuat seseorang menjadi gelisah akan suatu hal yang buruk yang sedang di bayangkannya akan menjadi sebuah kenyataan. sebagai contohnya ayah dinar akan dipindahkan ke kota lain dan mereka sekeluarga harus pindah ke kota tersebut. kecemasan neoritis dinarpun memuncak ketika ayahnya membicarakan hal tersebut kepadanya. dinar membayangkan bahwa hidupnya di daerah tersebut akan tidak sebahagia di tempat yang ia tinggali sekarang karena kota baru tempat dimana ayahnya akan dipindahkan tersebut terletak di suatu daerah yang terpencil yang jauh dari tempat hiburan, dimana dinar sudah terbiasa untuk tinggal di kota besar yang banyak tempat hiburannya. hal tersebut merupakan sebuah contoh dari kecemasan Noritis.
  • Kecemasan moril
 Kecemasan moril sendiri disebabkan oleh pribadi seseorang dimana tiap pribadi memiliki berbagai macam emosi seperti: iri, benci, dendam,dengki,marah,gelisah.rasa kurang,cinta. Rasa iri, benci,dendam merupakan sebagian dari pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat, oleh karena itu alasan untuk iri,benci,dengki kurang dapat dipahami oleh orang lain. sifat-sifat seperti itu adalah sifat yang tidak terpuji bahkan mengakibatkan manusia merasa khawatir, takut,cemas,gelisah dan putus asa.


PENYEBAB KEGELISAHAN

Orang yang pikirannya terganggu tidak dapat lagi berpikir secara teratur, apalagi mengambil kesimpulan.
  1. ObsesiObsesi merupakan gejala neurosa jiwa, yaitu adanya pikiran atau perasaan tertentu yang terus menerus, biasanya tentang hal-hal yang tak menyenangkan, atau sebab-sebabnya tak diketahui oleh penderita. Misalnya selalu berpikir ada orang yang ingin menjatuhkan dia.  
  2. PhobiaIalah rasa ketakutan yang tak terkendali, tidak normal, kepada sesuatu hal atau kejadian tanpa diketahui sebab-sebabnya. 
  3. KompulasiIalah adanya keragu-raguan tentang apa yang telah dikerjakan, sehingga ada dorongan yang tak disadari melakukan perbuatan yang serupa berkali-kali.  
  4. HisteriaIalah neorosa jiwa yang disebabkan oleh tekanan mental, kekecewaan, pengalaman pahit yang menekan, kelemahan syaraf, tidak mampu menguasai diri, sugesti dan sikap orang lain.  
  5. DelusiMenunjukkan pikiran yang tidak beres, karena berdasarkan suatu keyakinan palsu. Tidak dapat memakai akal sehat, tidak ada dasar kenyataan dan tidak sesuai dengan pengalaman. 
  6. HalusinasiKhayalan yang terjadi tanpa rangsangan pancaindera. Dengan sugesti din orang dapat juga berhalusinasi. Halusinasi buatan, misalnya dapat dialami oleh orang mabuk atau pemakai obat bius. Kadang-kadang karena halusinai orang merasa mendapat tekanan-tekanan terhadap dorongan-dorongan dasamya, sehingga dengan timbulnya halusinasi dorongan-dorongan itu menemukan sasarannya. Ini nampak dalam perbuatan perbuatan penderita. ( penderita itu dapat menyadari perbuatan itu, tetapi tidak dapat menahan rangsang khayalan sendiri) 
  7. Keadaan EmosiDalam keadaan tertentu seseorang sangat berpengaruh oleh emosinya. Ini nampak pada keseluruhan pribadinya: gangguan pada nafsu makan, pusing-pusing, muka merah, nadi cepat, keringat, tekanan darah tinggi/lemah. Sikapnya dapat apatis atau terlalu gembira dengan gerakan lari-larian, nyanyian, ketawa atau berbicara. Sikap ini dapat pula berupa kesedihan menekan, tidak bemafsu, tidak bersemangat, gelisah, resah, suka mengeluh, tidak mau berbicara, diam seribu bahasa, termenung, menyendiri. 
 CARA MENGATASI KEGELISAHAN

Orang yang tidak dapat berpikir dengan baik, atau kacau pikirannya ada bermacam-macam penyebabnya. Untuk dapat menyembuhkan keadaan itu bergantung kepada mental si penderita. Andaikata penyebab sudah diketahui, kemungkinan juga tidak dapat sembuh. Bila hal itu terjadi, maim jalan yang paling baik bagi penderita ialah diajak atau pergi sendiri ke psikolog.

Rabu, 11 Mei 2011

MANUSIA DAN KEADILAN

MANUSIA DAN KEADILAN

Pengertian Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya

Macam-macam keadilan  :
1.                     1.       Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.

2.                    2.      Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.

3.               3.   Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Kejujuran

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.

Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.

Kecurangan

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.

 Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.

 Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.

Pemulihan Nama baik

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.

 Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.

 Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.

Pembalasan

Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan. Dalam Al – Qur’an terdapat ayat – ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalsan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.

Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma – norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

MANUSIA DAN PENDERITAAN

MANUSIA DAN PENDERITAAN

Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan manusia bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan. Namun, peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang, belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.

Akibat penderitaan yang bermacam-macam. Ada yang mendapat hikmah besar dari suatu penderitaan, ada pula yang menyebabkan kegelapan dalam hidupnya. Oleh karena itu, penderitaan belum tentu tidak bermanfaat. Penderitaan juga dapat ‘menular’ dari seseorang kepada orang lain, apalagi kalau yang ditulari itu masih sanak saudara.

Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan "risiko" hidup. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bermakna agar manusia sadar untuk tidak memalingkan dari-Nya.

Berbagai bentuk penderitaan yang dialami manusia bila dipandang secara Sosiologis dapat dikaji secara negatif dan positif. Secara negatif hal tersebut dapat terjadi karena paham khayalan/prasangka berlebihan yang berasal dari dalam diri seseorang sehingga dia menderita seperti kesepian karena tidak mampu (minder) untuk bersosialisasi dengan orang lain, ketakutan karena siksaan bathin, kegelapan, perasaan sakit maupun perasaan gagal yang kesemuanya bisa saja terjadi karena ketidak mampuan seseorang dalam melakukan Sosialisasi sehingga dianggap melakukan tingkah laku Sosiopatik/penyimpangan perilaku sosial. Daam hal ni seorang individu mulai kanak-kanak hingga dewasa mempelajari pola-pola tindakan dari orang-orang disekelilingnya sehingga diharapkan mampu merasakan penderitaa orang lain dan sebaliknya. Dalam hal ini melalui interaksi seseorang dapat melepaskan penderitaan batinnya (bahasa anak mudanya ‘curhat’, apakah itu karena ‘berantem’ dengan pacarnya, permasalahan dengan keluarga atau karena ibu kost yang terus menagih uang kost sementara kiriman dari orang tua belum datang dan sebagainya) dan itu harus terjadi suatu bentuk komunikasi yang bersifat positif (seperti dengan menghindari sifat pelit dalam berteman, toleransi dan sebagainya) sehingga penderitaanya dapat hiang atau berkurang.

Sebaliknya bila dipandang secara positif berarti penderitaan tersebut ditimbulkan karena sesuatu yang telah dilakukannya. Jadi ada faktor penyebab dan akibatnya. Jadi misalnya si A terlihat sebagai seorang yang kesepian, maka kita harus mencari sebab mengapa dia menjadi kesepian; apakah karena minder (fisiknya tidak bagus), merasa miskin, mudah tersinggung dalam berteman atau dinilai pelit sehingga dijauhi oleh teman-temanya yang nantinya akan membuat si A seperti seorang yang menderita. Setelah dilakukan pengamatan terhadap si A maka bisa diambil keputusan agar dia harus percaya diri dalam berteman karena otaknya yang pintar, merasa tidak pernah melakukan pencurian dan korupsi uang, tidak bermental cengeng bila disinggung /diolok temannya atau merasa murah hati untuk membeli rokok dan membayarkan ongkos temannya sehingga dia tidak lagi merasa menderita.

Kekalutan Mental biasanya dialami oleh berbagai status individu dalam masyarakat. Biasanya terdapat dikota besar, pada anak-anak usia muda dapat saja terjadi bila mengejar sesuatu yang diinginkanya namun kemampuan tidak mencukupi maupun karena rasa cinta kasih yang tak terbalas, kaum wanita yang umumnya terlalu bersikap subjektif dan sering bersikap latah, orang-orang yang tidak beragama dengan contoh  berpacaran dengan tidak tujuan untuk menikah sehingga secara fitrah dia tidak pernah merasa tenang, maupun orang-orang yang terlalu mengejar materi dengan perumpamaan dia telah dikibuli oleh orang padahal dia sudah merasa yakin akan mendapatkan materi yang dimaksudkannya sehingga jiwanya menjadi kalut yang kesemua kekalutan mental tersebut akan berdampak terjadinya agresi, regresi, fiksasi, proyeksi, identifikasi, narsisme maupun autisme dan harus diatasi dengan berkonsultasi