Rabu, 07 Maret 2012

Sistem Ekonomi

SISTEM EKONOMI

Sistem ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan pendapatan yang berdampak pada kehidupan masyarakat baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Secara garis besar, kita mengenal empat sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang yang sesuai dengan situasi kondisi serta ideologi negara yang bersangkutan. Keempat sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat atau komando, sistem ekonomi pasar dan sitem ekonomi campuran.

MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Tradisional, sebagai berikut:
a.      Aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan
b.      Kehidupan masyarakatnya sangat sederhana
c.       Kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan
d.      Teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana dan dipelajari secara turun temurun
e.      Modal yang digunakan sedikit
f.        Transaksi jual beli dilakukan dengan cara barter
g.      Kegiatan produksi sepenuhnya bergantung pada alam dan tenaga kerja
h.      Hasil produksi terbatas hanya untuk keluarga atau kelompoknya saja
i.        Belum mengenal pembagian kerja
j.        Masih terikat tradisi
k.       Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran
Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan dan kekurangan sebagai berikut :
Kelebihan
a.      Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
b.      Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
c.       Tidak individualistis
Kekurangan
a.   Mutu barang hasil produksi masih rendah
b.   Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
c.    Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di  beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari - hari

2. Sistem Ekonomi Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Terpusat adalah sebagai berikut:
a.       semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
b.      kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c.       semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
d.      Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
Sistem ekonomi sosialis memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a.      Tingkat inflasi dan pengangguran dapat ditangani dengan baik , sebab perekonomian di kendalikan oleh pemerintah pusat
b.      Kegiatan produksi dan distribusi dapat dilaksanakan dengan mudah, sebab pemerintah memiliki seluruh sumber daya dan faktor-faktor produksi
c.       Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
d.      Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
e.      Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan

Kelemahan Sistem Ekonomi Terpusat, diantaranya sebagai berikut :
a.     Menghambat kreativitas masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian sebab kegiatan perekonomian telah diatur dan ditentukan oleh pemerintah pusat
b.      Terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat
c.       Terjadinya ketidaksesuaian barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang disebabkan oleh sulitnya pemerintah dalam menghitung semua kebutuhan masyarakat.
d.      Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya


3. Sistem Ekonomi Pasar
Sistem ekonomi pasar merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan perekonomian yang didasarkan kepada mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh setiap individu.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar, di antaranya sebagai berikut:
a.      Setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi
b.      Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
c.     Peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi
d.      Peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil
e.      Hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh Negara
f.        Setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian keuntungan
g.      Kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar.
Sistem ekonomi pasar memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a.    Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan dalam menentukan kegiatan perekonomian
b.      Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat
c.       Efisiensi dan efektivitas penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencrian keuntungan yang sebesar-besarnya.

Kelemahan sistem ekonomi pasar, diantaranya sebagai berikut:
a.      Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal
b.      Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakat
c.       Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
d.      Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin bertambah miskin.

4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan suatu tata cara kehidupan perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiana ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Sistem ekonomi campuran sering kali disebut sebagai perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, maksudnya pemerintah dan masyarakat atau pihak swasta bekerja sama dalam memecahkan masalah ekonomi sehingga perekonomian tidak lepas kendali. Kegiatan perekonomian pada sistem ini diserahkan kepada kekuatan pasar.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran, di antaranya sebagai berikut:
a.      Hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah
b.      Kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya
c.       Kepentingan umum lebih diutamakan
d.      Campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak
e.      Pelaku ekonomi terdiri atas individu, pemerintah dan swasta.
f.        Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.

PERMINTAAN DAN PENAWARAN
A.      Permintaan

§  Pengertian, Hukum dan Faktor yang Mempengaruhinya

Permintan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan tertentu dan dalam periode tertentu.

Hukum permintaan pada hakikatnya merupakan suatu hipotesis yang menyatakan :
“Hubungan antara barang yang diminta dengan harga barang tersebut dimana hubungan berbanding terbalik yaitu ketika harga meningkat atau naik maka jumlah barang yang diminta akan menurun dan sebaliknya apabila harga turun jumlah barang meningkat.”

FaktorFaktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan Antara lain :

1.      Perilaku konsumen
Saat ini pakaian model pendek memang sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin pakaian tersebut sudah dianggap kuno dan ketinggalan zaman.

2.      Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika cabe merah dipasaran sedang tidak ada atau harganya sangat mahal maka permintaan untuk bawang merah dan bawang putih akan menurun.

3.      Pendapatan atau penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan yang besar maka dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya sehingga tidak terlalu banyak pengeluarannya.

4.      Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli cukup banyak ketika harganya masih rendah misalnya seperti sembako ketika ingin menjelang hari raya.

5.      Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.


B.      Penawaran

§  Pengertian, Hukum dan Faktor yang Mempengaruhinya

Penawaran adalah banyaknya barang yang ditawarkan oleh penjual pada suatu pasar tertentu, pada periode tertentu, dan pada tingkat harga tertentu.

Hukum penawaran pada dasarnya mengatakan bahwa :
“Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, makin rendah harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.”

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran antara lain :

1.      Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.

2.      Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.

3.      Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.

4.      Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.

5.      Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.

Sabtu, 26 November 2011

Sertifikat Seminar Jurnalistik


Kepemimpinan


KEPEMIMPINAN

Pendahuluan
Manusia adalah makhluk social yang tidak dapat hidup sendiri. Dalam hidup, manusia selalu berinteraksi dengan sesama serta dengan lingkungan. Manusia hidup berkelompok baik dalam kelompok besar maupun dalam kelompok kecil.
Hidup dalam kelompok tentulah tidak mudah. Untuk menciptakan kondisi kehidupan yang harmonis anggota kelompok haruslah saling menghormati & menghargai. Keteraturan hidup perlu selalu dijaga. Hidup yang teratur adalah impian setiap insan. Menciptakan & menjaga kehidupan yang harmonis adalah tugas manusia.
Manusia adalah makhluk Tuhan yang paling tinggi dibanding makhluk Tuhan lainnya. Manusia di anugerahi kemampuan untuk berpikir, kemampuan untuk memilah & memilih mana yang baik & mana yang buruk. Dengan kelebihan itulah manusia seharusnya mampu mengelola lingkungan dengan baik.
Tidak hanya lingkungan yang perlu dikelola dengan baik, kehidupan social manusiapun perlu dikelola dengan baik. Untuk itulah dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya yang berjiwa pemimpin, paling tidak untuk memimpin dirinya sendiri.
Dengan berjiwa pemimpin manusia akan dapat mengelola diri, kelompok & lingkungan dengan baik. Khususnya dalam penanggulangan masalah yang relatif pelik & sulit. Disinilah dituntut kearifan seorang pemimpin dalam mengambil keputusan agar masalah dapat terselesaikan dengan baik.

Teori
Memahami teori-teori kepemimpinan sangat besar artinya untuk mengkaji sejauh mana kepemimpinan dalam suatu organisasi telah dapat dilaksanakan secara efektif serta menunjang kepada produktifitas organisasi secara keseluruhan. Dalam karya tulis ini akan dibahas tentang teori dan gaya kepemimpinan.

Seorang pemimpin harus mengerti tentang teori kepemimpinan agar nantinya mempunyai referensi dalam menjalankan sebuah organisasi. Beberapa teori tentang kepemimpinan antara lain :

1.      Teori Kepemimpinan Sifat ( Trait Theory )
Analisis ilmiah tentang kepemimpinan berangkat dari pemusatan perhatian pemimpin itu sendiri. Teori sifat berkembang pertama kali di Yunani Kuno dan Romawi yang beranggapan bahwa pemimpin itu dilahirkan, bukan diciptakan yang kemudian teori ini dikenal dengan ”The Greatma Theory”. Dalam perkembanganya, teori ini mendapat pengaruh dari aliran perilaku pemikir psikologi yang berpandangan bahwa sifat – sifat kepemimpinan tidak seluruhnya dilahirkan akan tetapi juga dapat dicapai melalui pendidikan dan pengalaman. Sifat – sifat itu antara lain : sifat fisik, mental, dan kepribadian. Keith Devis merumuskan 4 sifat umum yang berpengaruh terhadap keberhasilan kepemimpinan organisasi, antara lain :

a. Kecerdasan
Berdasarkan hasil penelitian, pemimpin yang mempunyai kecerdasan yang tinggi di atas kecerdasan rata – rata dari pengikutnya akan mempunyai kesempatan berhasil yang lebih tinggi pula. Karena pemimpin pada umumnya memiliki tingkat kecerdasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pengikutnya.

b. Kedewasaan dan Keluasan Hubungan Sosial
Umumnya di dalam melakukan interaksi sosial dengan lingkungan internal maupun eksternal, seorang pemimpin yang berhasil mempunyai emosi yang matang dan stabil. Hal ini membuat pemimpin tidak mudah panik dan goyah dalam mempertahankan pendirian yang diyakini kebenarannya.

c. Motivasi Diri dan Dorongan Berprestasi
Seorang pemimpin yang berhasil umumnya memiliki motivasi diri yang tinggi serta dorongan untuk berprestasi. Dorongan yang kuat ini kemudian tercermin pada kinerja yang optimal, efektif dan efisien.

d. Sikap Hubungan Kemanusiaan
Adanya pengakuan terhadap harga diri dan kehormatan sehingga para pengikutnya mampu berpihak kepadanya.

2.      Teori Kepemimpinan Perilaku dan Situasi
Berdasarkan penelitian, perilaku seorang pemimpin yang mendasarkan teori ini memiliki kecendrungan kearah 2 hal, yaitu :

a. Konsiderasi yaitu kecendrungan seorang pemimpin yang menggambarkan hubungan akrab dengan bawahan. Contoh gejala yang ada dalam hal ini seperti : membela bawahan, memberi masukan kepada bawahan dan bersedia berkonsultasi dengan bawahan.

b. Struktur Inisiasi yaitu Kecendrungan seorang pemimpin yang memberikan batasan kepada bawahan. Contoh yang dapat dilihat , bawahan mendapat instruksi dalam pelaksanaan tugas, kapan, bagaimana pekerjaan dilakukan, dan hasil yang akan dicapai.

Jadi, berdasarkan teori ini, seorang pemimpin yang baik adalah bagaimana seorang pemimpin yang memiliki perhatian yang tinggi kepada bawahan dan terhadap hasil yang tinggi pula.

3.      Teori Kewibawaan Pemimpin
Kewibawaan merupakan faktor penting dalam kehidupan kepemimpinan, sebab dengan faktor itu seorang pemimpin akan dapat mempengaruhi perilaku orang lain baik secara perorangan maupun kelompok sehingga orang tersebut bersedia untuk melakukan apa yang dikehendaki oleh pemimpin.

4.      Teori Kepemimpinan Situasi
Seorang pemimpin harus merupakan seorang pendiagnosa yang baik dan harus bersifat fleksibel, sesuai dengan perkembangan dan tingkat kedewasaan bawahan.

5.      Teori Kelompok
Agar tujuan kelompok (organisasi) dapat tercapai, harus ada pertukaran yang positif antara pemimpin dengan pengikutnya.

Dari adanya berbagai teori kepemimpinan di atas, dapat diketahui bahwa teori kepemimpinan tertentu akan sangat mempengaruhi gaya kepemimpinan (Leadership Style), yakni pemimpin yang menjalankan fungsi kepemimpinannya dengan segenap filsafat, keterampilan dan sikapnya. Gaya kepemimpinan adalah cara seorang pemimpan bersikap, berkomunikasi, dan berinteraksi dengan orang lain dalam mempengaruhi orang untuk melakukan sesuatu.Gaya tersebut bisa berbeda – beda atas dasar motivasi , kuasa ataupun orientasi terhadap tugas atau orang tertentu. Diantara beberapa gaya kepemimpinan, terdapat pemimpin yang positif dan negatif, dimana perbedaan itu didasarkan pada cara dan upaya mereka memotivasi karyawan. Apabila pendekatan dalam pemberian motivasi ditekankan pada imbalan atau reward (baik ekonomis maupun nonekonomis) berartitelah digunakan gaya kepemimpinan yang positif. Sebaliknya jika pendekatannya menekankan pada hukuman atau punishment, berarti dia menerapkan gaya kepemimpinan negatif. Pendekatan kedua ini dapat menghasilakan prestasi yang diterima dalam banyak situasi, tetapi menimbulkan kerugian manusiawi.
Pembahasan
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang mempengaruhi dan memotivasi orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai tujuan bersama. Kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya.
Pengertian Pemimpin menurut para ahli:
Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, Pemimpin adalah seseorang dengan wewenang kepemimpinannya mengarahkan bawahannya untuk mengerjakan sebagian dari pekerjaannya dalam mencapai tujuan.
Robert Tanembaum, Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenang formal untuk mengorganisasikan, mengarahkan, mengontrol para bawahan yang bertanggung jawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi demi mencapai tujuan perusahaan.
Prof. Maccoby, Pemimpin pertama-tama harus seorang yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan segala yang terbaik dalam diri para bawahannya. Pemimpin yang baik untuk masa kini adalah orang yang religius, dalam artian menerima kepercayaan etnis dan moral dari berbagai agama secara kumulatif, kendatipun ia sendiri mungkin menolak ketentuan gaib dan ide ketuhanan yang berlainan.
Lao Tzu, Pemimpin yang baik adalah seorang yang membantu mengembangkan orang lain, sehingga akhirnya mereka tidak lagi memerlukan pemimpinnya itu.
Davis and Filley, Pemimpin adalah seseorang yang menduduki suatu posisi manajemen atau seseorang yang melakukan suatu pekerjaan memimpin.
Pancasila, Pemimpin harus bersikap sebagai pengasuh yang mendorong, menuntun, dan membimbing asuhannya. Dengan kata lain, beberapa asas utama dari kepemimpinan Pancasila adalah :
a. Ing Ngarsa Sung Tuladha : Pemimpin harus mampu dengan sifat dan perbuatannya menjadikan dirinya pola anutan dan ikutan bagi orang – orang yang dipimpinnya.
b. Ing Madya Mangun Karsa : Pemimpin harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang – orang yang dibimbingnya.
c. Tut Wuri Handayani : Pemimpin harus mampu mendorong orang – orang yang diasuhnya berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.

Tipe-tipe  kepemimpinan

Tipe-tipe  kepemimpinan yang ada saat ini, yaitu:



  • Tipe instruktif,


tipe ini ditandai dengan adanya komunikasi satu arah. Pemimpin membatasi peran bawahan dan menunjukkan kepada bawahan apa, kapan, di mana, bagaimana sesuatu tugas harus dilaksanakan. Pemecahan masalah dan pengambilan keputusan semata-mata menjadi wewenang pemimpin, yang kemudian diumumkan kepada para bawahan. Pelaksanaan pekerjaan diawasi secara ketat oleh pemimpin. Ciri-cirinya :
·         Pemimpin memberikan pengarahan tinggi dan rendah dukungan.
·         Pemimpin memberikan batasan peranan bawahan.
·         Pemimpin memberitahukan bawahan tentang apa, bilamana, dimana, dan bagaimana bawahan melaksanakan tugasnya.
·         Inisiatif pemecahan masalah dan pengambilan keputusan semata-mata dilakuakn oleh pemimpin.
·         Pemecahan masalah dan pengambilan keputusan diumumkan oleh pemimpin, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh pemimpin

  • Tipe konsultatif

Kepemimpinan tipe ini masih memberikan instruksi yang cukup besar serta penetapan keputusan-keputusan dilakukan oleh pemimpin. Bedanya adalah bahwa tipe konsultatif ini menggunakan komunikasi dua arah dan memberikan suportif terhadap bawahan mendengar keluhan dan perasaan bawahan tentang keputusan yang diambil. Sementara bantuan ditingkatkan, pengawasan atas pelaksanaan keputusan tetap pada pemimpin.
Ciri-cirinya :
·          Pemimpin memberikan baik pengarahan maupun dukungan tinggi.
·          Pemimpin mengadakan komunikasi dua arah dan berusaha mendengarkan perasaan, gagasan, dan saran bawahan.
·          Pengawasan dan pengambilan keputusan tetap pada pemimpin.

  • Tipe partisipatif

Sebab kontrol atas pemecahan masalah dan pengambilan keputusan seimbang antara pemimpin dan bawahan, pemimpin dan bawahan sama-sama terlibat dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. Komunikasi dua arah makin bertambah frekuensinya, pemimpin makin mendengarkan secara intensif terhadap bawahannya. Keikutsertaan bawahan untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan makin banyak, sebab pemimpin berpendapat bahwa bawahan telah memiliki kecakapan dan pengetahuan yang cukup luas untuk menyelesaikan tugas.

Senin, 31 Oktober 2011

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)


Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)


Pendahuluan

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merupakan sebuah organisasi masyarakat yang bersifat nirlaba dan independen yang didirikan  pada tanggal 11 Mei 1973. Keberadaan YLKI diarahkan pada usaha meningkatkan kepedulian kritis konsumen atas hak dan kewajibannya, dalam upaya melindungi dirinya sendiri, keluarga, serta lingkungannya. 

Visi
Visi YLKI adalah tatanan masyarakat yang adil dan konsumen berani memperjuangkan hak-haknya secara individual dan berkelompok.

Misi
1. Melakukan pengawasan dan bertindak sebagai pembela konsumen.
2. Memfasilitasi terbentuknya kelompok-kelompok konsumen
3. Mendorong keterlibatan masyarakat sebagai pengawas kebijakan publik
4. Mengantisipasi kebijakan global yang berdampak pada konsumen.

Nilai
Nilai-nilai dasar yang dianut YLKI adalah non profit, non partisan, tidak diskriminatif, demokratis, keadilan sosial, keadilan gender, keadilan antar generasi, hak asasi, solidaritas konsumen, dan independen




Teori

Strategi dan Kegiatan YLKI

Advokasi
Mempengaruhi para pengambil keputusan di sektor industri dan pemerintahan agar memenuhi kewajibannya terhadap konsumen, pada tingkat lokal dan nasional.

Penggalangan Solidaritas
Meningkatkan kepedulian kritis konsumen melalui penggalangan solidaritas antar konsumen, serta melalui prasarana kegiatan berbagai kelompok konsumen.

Pengembangan Jaringan
Memperkuat kerjasama antar organisasi konsumen dan juga dengan organisasi kemasyarakatan lainnya pada tingkat lokal, nasional, regional dan internasional.

Penyebaran Informasi yang Tidak Memihak
Mengimbangi informasi yang telah ada dengan informasi dan data objektif lainnya yang diperoleh berdasarkan kajian dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pembahasan

Langkah Awal Menuju Gerakan Konsumen
Pendirian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) didasari pada perhatian atas kelangkaan produk nasional yang berkualitas dan kecenderungan memilih dan berbelanja produk impor di era tahun 70an, serta perhatian terhadap perlunya pemberdayaan bangsa dan produksi dalam negeri. Kelembagaannya disahkan melalui Akte Notaris Loemban Tobing,S.H pada tanggal 11 Mei 1973.

YLKI diprakarsai oleh figur-figur yang telah ikut berjasa dalam masa perjuangan kemerdekaan, sebagian besar diantaranya adalah para tokoh perempuan pejuang seperti Ibu Sujono Prawirabisma, Ibu SK Trimurti, Ibu Soemarno serta Ibu Lasmidjah Hardi (yang kemudian menjadi Ketua YLKI pertama).
Keberadaan YLKI diharapkan tidak hanya dapat mendorong penggunaan produk dalam negeri ditengah maraknya keberadaan produk impor, tetapi juga memperkuat posisi konsumen.

Berbeda dengan gerakan konsumen di negara-negara maju, gerakan konsumen di Indonesia tidak hanya berfokus pada kepentingan konsumen semata. Sebagai suatu negara berkembang, dimana produsen juga dianggap masih berada pada tahap pertumbuhan, diperlukan sudut pandang yang seimbang untuk menilai kepentingan konsumen dan produsen. Dukungan Presiden dan Gubernur Jakarta pada masa itu merupakan pendorong bagi keterlibatan lembaga Pemerintah lainnya dalam kegiatan YLKI.

YLKI bergabung dengan Organisasi Konsumen Internasional (International Organization of Consumer’s Union – IOCU) sejak 15 Maret 1974, dan telah menjadi Anggota Penuh dari Organisasi yang sekarang dikenal sebagai Consumers International (CI).

Masa-Masa Penggalangan Kekuatan
Pertumbuhan ekonomi nasional pada era tahun 70an sampai awal tahun 80an diwarnai dengan perkembangan yang pesat dalam sektor industri, tetapi belum disertai dengan peningkatan kualitas barang dan jasa. Dalam masa kini, YLKI memusatkan kegiatannya untuk melakukan pengawasan atas kualitas berbagai barang dan jasa yang beredar di pasaran, yang sebagian besar masih belum memenuhi standar. Berbagai masukan yang diberikan YLKI bagi Pelaku Usaha dan Pemerintah sangat penting bagi perbaikan dan penetapan standar mutu.

Selama dekade 80an, YLKI mengembangkan kesadaran baru atas pentingnya melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya memperkuat jaringan yang diperlukan bagi pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen. Pada periode ini YLKI mengerahkan segala upayanya untuk pembangunan jaringan, pengembangan institusi serta pemahaman ideologi gerakan konsumen /konsumerisme. Selama dekade ini, kekuatan YLKI juga difokuskan untuk mendesakkan sebuah kebijakan strategis dan mendasar agar negeri ini mempunyai Undang-undang Perlindungan konsumen.

Pada dekade 90an, ketika Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) telah menjadi hukum positif di Indonesia, agenda terbesar YLKI adalah agar UUPK mampu menjadi produk hukum yang efektif untuk melindungi konsumen. Periode ini juga merupakan masa di mana YLKI menjalankan peranan penting dalam pengawasan atas efek negatif dari pemberlakuan perdagangan bebas dalam era globalisasi, antara lain dalam menghadapi privatisasi berbagai komoditas publik yang berpotensi menjadi instrumen efektif untuk mereduksi hak-hak konsumen.

Konflik Adat di Aceh

Konflik Adat di Aceh
 
Pendahuluan Wilayah Aceh terletak di bagian Utara Pulau Sumatera seluas 5.736.557 hektare. Saat ini Aceh dinamakan dengan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Populasi penduduk Aceh menurut data tahun 2004 adalah 4.264.103 jiwa. Mereka hidup dan tinggal mulai dari daerah-daerah pesisir sampai ke daerah pegunungan dan hutan. Pada tahun 1964, Lebar membagi populasi Aceh ini ke dalam kelompok-kelompok berdasarkan kondisi geografisnya, yaitu ureung gunong (kelompok masyarakat yang hidup di wilayah dataran tinggi atau pegunungan) dan Ureung Barôh (kelompok masyarakat yang hidup di dataran rendah).
Teori Dalam konteks sosial, budaya, dan sejarah Aceh, keberadaan masyarakat adat sudah diakui sejak tempo dulu. Secara umum mereka sering kali menyebut diri mereka sebagai ureueng Aceh (orang Aceh). Lebih khusus, terdapat beberapa kelompok etnik/ adat dengan identitas dan keberadaan sesuai sejarah keturunan, unit-unit wilayah, dialek atau bahasa ibu, sosial dan budaya, hukum-hukum tradisional, yang setiap kelompok komunitas ini merupakan kelompok otonom dan independen dalam mengatur komunitasnya sebagaimana halnya pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Unit sosial politik terkecil dari kelompok adat ini disebut gampông (setara dengan kampung/ desa) dan dikepalai oleh seorang kechik atau geuchik. Beberapa gampông biasanya tergabung dalam unit pemerintahan yang lebih besar. Unit lebih besar itu disebut kemukiman. Kemukiman dikepalai oleh seorang imam mukim atau dalam masyarakat Aceh disebut imuem mukim. Baik di tingkat gampông dan tingkat kemukiman, terdapat institusi adat yang berfungsi dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politik. Selain itu, terdapat hukum adat yang juga otonom di setiap unit kewilayahan.
Dalam konteks politik dan hukum nasional, kelompok etnis ureung Aceh dan juga hak-hak mereka secara turun temurun telah diakui oleh Negara Indonesia sebagai "Masyarakat Hukum Adat"’. Namun, pembangunan sosial politik di Provinsi NAD serta kebijakan dan praktik pembangunan di Aceh tidak menghargai, menghormati, maupun mengakui keberadaan masyarakat adat Aceh tersebut.
Sumber daya alam yang telah dipraktikkan secara turun-temurun dan dimiliki sesuai dengan hukum adat telah dieksploitasi sedemikian rupa. Di lain pihak hak-hak sosial ekonomi masyarakat adat tidak dihormati oleh perusahaan yang didukung kebijakan pemerintah. Peran dan otoritas kepemerintahan adat yang ada selama ini telah dikooptasi dan dibatasi, sedangkan hak untuk mengeluarkan pendapat dan hak untuk berkumpul dibatasi sedemikian rupa sehingga hak-hak sosial politik serta hak-hak ekonomi sosial budaya mereka terkesan diabaikan atau tidak diperhatikan. Komunitas-komunitas masyarakat adat menjadi korban kekerasan bersenjata dan kebrutalan tindakan militeristik yang telah membuat mereka menjadi kehilangan akses terhadap pengelolaan sumber daya alam, menjadi korban bencana banjir tahunan, pencemaran dan dampak lainnya sebagai konsekuensi dari aktivitas pembangunan serta kerusakan lingkungan hidup.
Konflik sosial politik di Aceh telah memakan korban yang sangat besar. Berdasarkan data tahun 2004, selama operasi militer, 340 masyarakat sipil telah menjadi korban, 140 terluka dan sekitar 23.000 orang harus menjadi pengungsi. Sekitar 525 sekolah terbakar dan 60.000 murid sekolah saat ini harus terabaikan, ditambah lagi bencana mahadahsyat 26 Desember 2004, keadaan masyarakat adat Aceh semakin memprihatinkan.
Pembahasan Beberapa kasus nyata yang harus dihadapi oleh komunitas masyarakat adat diantaranya:
  • Konflik antara penduduk desa yang bermukim di sekitar zona industri Lhokseumawe dengan perusahaan, seperti PT. Arun, PT. Exxon Mobil, PT. Kertas Kraft Aceh, PT. ASEAN Aceh Fertilizer (AAF), PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM), telah mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan membuat masyarakat kehilangan sumber penghidupannya.
  • Konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan penebangan kayu PT. Hargas Industri Timber di Tapak Tuan (Aceh Selatan). Perusahaan tersebut mendapatkan konsesi untuk melakukan penebangan hutan. Selain mengeksploitasi kayu batangan, perusahaan itu juga melakukan teror kepada masyarakat yang memprotes aktivitas perusahaan dan membakar pondok-pondok masyarakat. Mereka juga menuduh masyarakat sebagai pencuri kayu.
  • Konflik antara kelompok masyarakat adat di Sawang, Aceh Utara, dengan perusahaan PT. Kertas Kraft Aceh yang dimiliki oleh Bob Hasan yang didirikan pada tahun 1982. Perusahaan tersebut juga dimiliki oleh Sigit Harjojudanto serta Ibnu Sutowo dan A.R. Ramli-dua orang mantan petinggi Pertamina.
  • Konflik antara kelompok masyarakat adat di Takengon, Aceh Tengah, dengan perusahaan penebangan hutan PT. Halas Helau. Perusahaan ini memiliki konsesi seluas 330.000 hektare dan juga memiliki konsesi untuk Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 175.000 hektare, serta HTI untuk Takengon Pulp and Paper Ltd., seluas 166.500 hektare. Perusahaan ini dimiliki oleh pengusaha asal Aceh, Ibrahim Risyad dan Gunadharma Hartarto.